Pasirpenyu, Newshunters – Polsek Pasirpenyu terus menunjukkan kepeduliannya terhadap swasembada ketahanan pangan dengan aktif melakukan pendampingan budidaya Tanaman Sayur Mayur (Holtikultura) di areal permukiman masyarakat Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasirpenyu – Inhu.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut oleh Polsek Pasirpenyu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekar setempat Aipda Agus Lubis, Senin (25/5/2026) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Kapolsek Pasirpenyu Kompol Novia Indra SH melalui Rilise beritanya mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program swasembada pangan nasional serta memastikan tanaman pertanian masyarakat tumbuh dengan baik dan produktif.
Lanjut Kapolsek kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai aturan dalam Undang – undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, Undang – undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang – undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sebut Kapolsek dalam kunjungannya tersebut, personel Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan petani mengenai kondisi lahan, perawatan tanaman, hingga kendala yang dihadapi selama proses penanaman.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan semangat dan motivasi kepada para petani untuk terus meningkatkan hasil pertanian.
Melalui pendampingan dan pengecekan serta pemantauan rutin terhadap kebun Tanaman Mentimun, diharapkan program swasembada pangan dapat berjalan maksimal serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga siap mendukung program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya. (Fz)






