Skip to content
NEWS HUNTERS INHU

NEWS HUNTERS INHU

Primary Menu
  • Beranda
  • UMUM
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OLAHRAGA
  • TEAM REDAKSI
Live
  • Home
  • UMUM
  • Dinilai Beratkan Media Startup SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
  • UMUM

Dinilai Beratkan Media Startup SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Redaksi 5 Agustus 2026 3 minutes read
IMG-20260805-WA0007

Pekanbaru, Newshunters – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implementasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaporan tahunan Perseroan Terbatas (PT).

Kenapa? karena aturan tersebut berpotensi menambah beban operasional perusahaan pers daerah, khususnya media startup yang masih berjuang mempertahankan keberlangsungan usahanya.

Ketua SMSI Riau Luna Agustin mengatakan, sebagian besar perusahaan media siber di daerah masih beroperasi dalam skala usaha yang setara dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, kewajiban pelaporan yang membutuhkan jasa notaris dengan biaya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta setiap tahun dinilai menjadi beban yang cukup berat.

“Media startup saat ini sedang menghadapi tantangan besar, mulai dari penurunan pendapatan iklan, persaingan dengan platform digital global, hingga meningkatnya biaya operasional. Jangan sampai regulasi baru justru semakin menjepit ruang gerak media lokal,” ujar Luna di Pekanbaru, Rabu (05/08/2026).

Menurutnya, implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi perusahaan pers daerah dan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil industri media, terutama media siber yang baru berkembang dan memiliki keterbatasan sumber daya.

Luna menilai, semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pertumbuhan ekonomi, kemudahan berusaha dan pemberdayaan UMKM seharusnya juga tercermin dalam kebijakan yang menyentuh industri pers.

Media startup, katanya, merupakan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang perlu didukung agar mampu tumbuh, menciptakan lapangan kerja, serta menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, SMSI Provinsi Riau berharap Kementerian Hukum membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers dan pelaku media sebelum implementasi aturan tersebut diberlakukan secara penuh.

Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang diterapkan tetap memberikan kepastian hukum tanpa menghambat keberlangsungan media startup dan perusahaan pers daerah.

SMSI Riau juga mengajak pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan pers berskala kecil, sehingga tujuan tertib administrasi perusahaan dapat tercapai tanpa mengorbankan pertumbuhan industri media nasional.

Menurutnya, berbagai kebijakan dan tantangan yang dihadapi industri media digital membuat perusahaan media rintisan berada dalam posisi yang semakin terjepit.

Luna mengatakan, media startup memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman informasi, memperkuat demokrasi, serta membuka ruang bagi jurnalisme lokal. Namun, di tengah perkembangan teknologi dan persaingan dengan platform digital global, media siber skala kecil justru menghadapi tekanan yang semakin berat.

“Media startup membutuhkan ruang tumbuh yang sehat. Jangan sampai kebijakan yang ada justru membuat media lokal semakin sulit berkembang,” ujarnya.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan media siber nasional, terutama media startup yang masih berjuang membangun usaha di tengah tantangan ekonomi dan perubahan ekosistem digital.

Menurut Luna, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri pers nasional melalui regulasi yang adil, dukungan terhadap ekosistem media digital, serta memastikan adanya persaingan yang sehat antara media lokal dan platform digital.

Selain itu, ia menilai keberadaan media startup tidak hanya berfungsi sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat hingga ke daerah.

SMSI Provinsi Riau berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers guna merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan media nasional sekaligus memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Harapan kami, pemerintahan Presiden Prabowo mampu menciptakan iklim usaha media yang lebih sehat, sehingga media startup dapat tumbuh, mandiri, dan terus memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” tutup Luna Agustin.(**)

Post Views: 9

Related Posts:

  • IMG-20260511-WA0032
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI…
  • IMG-20260704-WA0027
    Jacob Ereste : Peluang dan Kesempatan Partai Buruh…
  • 1782896851-picsay
    Hari Bhayangkara ke-80, SMSI Riau Dorong Polri…
  • 1781766829-picsay
    Langkah Positif  SMSI Membantu Mahkamah Agung…
  • 351459
    SMSI Riau Utus 31 Orang Pengurus ke Batam Kupas…
  • 1783228631-picsay
    Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga…

Post navigation

Previous: Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama
Next: Jacob Ereste : Diskusi ForJis Ba’da Jum’at, 7 Agustus 2026, Sungguhkah Akan Ada Kerusuha

Related Stories

IMG-20260814-WA0004
  • UMUM

Kontribusi Nyata di HUT Pramuka ke-65 Tahun 2026, Kwartir Ranting Pasir Penyu Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka

Redaksi 14 Agustus 2026
IMG-20260812-WA0061
  • UMUM

Jelang HUT RI, Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,3 Persen

Redaksi 12 Agustus 2026
IMG-20260812-WA0062
  • UMUM

Jelang HUT RI, Prabowo Paparkan Capaian Pemerintah: Revenue Danantara Naik 400%

Redaksi 12 Agustus 2026

#MAN 1 Pekanbaru Admin Baron berita riau Damkar Airmolek Damkar Indragiri Hulu Hukum Indragiri Hulu kasus narkoba LAMR Pasirpenyu narkoba rengat newshuntersinhu.com polres inhu sabu inhu TNI Umum

  • TEAM REDAKSI