PASIR PENYU, Newshunters – Tim Penyuluh 11 Pencegahan Karhutla Kabupaten Indragiri Hulu yang dipimpin langsung oleh Kolonel Chk Heri K. selaku Ketua Tim Penyuluh Karhutla, melaksanakan kegiatan penyuluhan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, pada hari Rabu (09/09/2026) pukul 10.00 hingga 15.30 WIB. Kegiatan dihadiri oleh 55 orang masyarakat dari berbagai elemen di wilayah Kecamatan Pasir Penyu.
Rangkaian Kegiatan : Pukul 10.30 WIB: Tim tiba di Kantor Kecamatan Pasir Penyu, disambut oleh Sekcam Pasir Penyu beserta perangkat kecamatan, dilanjutkan dengan audiensi.
Pukul 11.00 WIB: Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan Karhutla kepada masyarakat. Pukul 12.00 WIB: Kegiatan sosialisasi selesai. Pukul 13.00 WIB: Istirahat, Sholat, dan Makan (Ishoma). Pukul 14.30 WIB: Tim meninggalkan lokasi penyuluhan. Pukul 15.30 WIB: Tim tiba kembali di Posko Karhutla Mabes TNI Rengat.
Hadir dalam Kegiatan : Riki Mas’udi, S.STP., M.IP (Sekcam Pasir Penyu), Mewakili Danramil 04/Pasir Penyu — Peltu A.R Lubis, Kompol Novia Indra (Kapolsek Pasir Penyu), Para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Pasir Penyu, Zuldi (Ketua MPA Kecamatan Pasir Penyu), Sertu J. Simamora (Babinsa Kelurahan Sekar Mawar) Serta 55 orang masyarakat
Hasil Sosialisasi: Masyarakat yang hadir mayoritas memiliki lahan perkebunan sawit dan sangat antusias menyimak paparan yang disampaikan tim penyuluh.
Masyarakat secara tegas mengecam praktik pembalakan dan pembakaran lahan untuk dijadikan kebun sawit, karena merugikan banyak pihak.
Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu telah membentuk kelompok MPA (Masyarakat Peduli Api) dan telah berupaya mengantisipasi kebakaran secara dini dengan sinergitas bersama TNI, Polri, BPBD, DAMKAR, dan Mangala Agni. Namun, terdapat kendala utama: MPA belum mendapatkan dana operasional untuk menjalankan fungsinya secara maksimal.
Masyarakat berharap kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan sumur bor, mengingat pasokan air di wilayah tersebut semakin berkurang, terutama di musim kemarau yang sedang berlangsung.
Tujuan Penyuluhan : Meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Karhutla dan kemampuan mengantisipasi kebakaran sejak dini.
Memastikan peserta sosialisasi dapat menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat luas.
Memberikan pemahaman tegas agar tidak melakukan pembalakan dan pembakaran lahan untuk perkebunan sawit.
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait sanksi yang berlaku atas pembalakan dan pembakaran lahan secara liar. (**)






