Pasirpenyu, Newshunters – Camat Pasirpenyu Herdi Setiawan, ST, M.Si yang diwakili Kasi Trantib Kecamatan Pasirpenyu, Syamsir Arsyad didampingi Welyano Gema, Anggota Satpol PP Pasirpenyu kepada Wartawan Selasa (22 September 2026) mengatakan usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Rumah Dinas Camat Pasirpenyu, pihak kecamatan melaksanakan penanaman pohon secara simbolis di empat desa dan kelurahan, yakni Desa Candirejo, Desa Serumpun Jaya, Kelurahan Tanah Merah, dan Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasirpenyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Menurut Syamsir Arsyad, setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon serta MOU penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala desa, perangkat desa, lurah, dan perangkat kelurahan di lingkungan Kecamatan Pasirpenyu.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pria biasa dipanggil Ucok itu menjelaskan, tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas tersebut adalah sebagai langkah nyata mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Pasirpenyu.
“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah desa dan kelurahan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kecamatan Pasirpenyu. (Redaksi)






