Newshunters.com – Polsek Pasirpenyu melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung Program Pemerintah terhadap Ketahanan Pangan Nasional tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Pasirpenyu Kompol Novia Indra SH didampingi Aipda Dwi Lutfin Faizin. SE di peternakan budidaya Ikan di Kelurahan Air molek I Kec Pasir penyu Kab Inhu, Senin (11/5)2026) sekira pukul 10.00 Wib hingga Selesai.
Kapolsek Pasirpenyu Kompol Novia Indra SH dalam Rilis beritanya memaparkan dasar dilakukan kunjungan tersebut atas instruksi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Lanjut Kapolsek hasil kegiatan dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan kunjungan/sambang kepada masyarakat yang mengelola peternakan skala rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut, Kompol Novia Indra SH melakukan dialog langsung dengan warga terkait pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif melalui budidaya tanaman pangan.
Selain itu, diberikan motivasi dan imbauan kepada masyarakat agar terus mengembangkan pertanian mandiri guna menjaga ketersediaan pangan di tingkat desa
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan serta mendorong pemanfaatan lahan secara optimal, produktif, dan berkelanjutan.
Selama giat berlangsung dilaporkan dari awal hingga berakhir Stuasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Fz)






