Skip to content
NEWS HUNTERS INHU

NEWS HUNTERS INHU

Primary Menu
  • Beranda
  • UMUM
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OLAHRAGA
  • TEAM REDAKSI
Live
  • Home
  • POLRI
  • Polsek Peranap Bekuk Kakek 66 Tahun dan Anggota nya Jadi Pengedar Narkoba
  • POLRI

Polsek Peranap Bekuk Kakek 66 Tahun dan Anggota nya Jadi Pengedar Narkoba

Redaksi 24 Mei 2026 3 minutes read
1779601080-picsay

Polri, Newshunters – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Peranap kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Peranap. Ironisnya, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berumur 66 tahun yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu bersama anak buahnya.

Kedua tersangka dibekuk di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis malam (21/5/2026).

Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH melalui Rilise beritanya menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Baturijal Barat.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, SH., MH., M.Si langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Peranap untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” terang AIPTU Misran.

Sekira pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardison Pakpahan, SH berhasil mengamankan seorang pria berinisial RC alias Ropi alias Til (44) di Desa Baturijal Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram yang dibungkus menggunakan timah rokok warna merah.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo warna biru milik tersangka. Dari hasil interogasi awal, Ropi mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria lanjut usia berinisial GNP alias Nepo (66) untuk diedarkan kepada masyarakat.

Mendapat pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang sekitar 15 menit, tepatnya pukul 19.15 WIB, polisi berhasil mengamankan Ganepo alias Nepo di rumahnya yang berada di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp40 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu, serta satu unit handphone merek Infinix warna putih. Kepada petugas, Ganepo mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan diberikan kepada Ropi untuk dijual kembali kepada masyarakat.

“Peran kedua tersangka berbeda. Ropi bertugas mengedarkan sabu kepada masyarakat, sedangkan nepo diduga sebagai pemasok atau bos yang menyediakan barang haram tersebut,” jelas AIPTU Misran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yakni dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,32 gram, satu timah rokok warna merah, dua unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan narkotika.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Inhu guna proses hukum serta pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut AIPTU Misran, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut. (Rilise – Humas)

Post Views: 9

Related Posts:

  • GridArt_20260430_095714870
    Pemasok Narkoba Diringkus Sembunyi Di wisma,…
  • IMG-20260415-WA0007
    Dua Tersangka Diringkus Polisi Ditemukan BB Ekstasi…
  • InShot_20260426_204411646
    Aktivitas Mencurigakan, Pemuda Pengedar Sabu Tak…
  • IMG-20260513-WA0008
    Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557…
  • 1776140545-picsay
    Aksi Tegas Kasat Narkoba: Jaringan Narkotika di…
  • IMG-20260420-WA0005
    Pengungkapan Sindikat di Belilas, Satres Narkoba…

Post navigation

Previous: Babinsa Koramil 04/PP Pelda Adi Surachman Beserta Rekan-rekan Babinsa Rutin Melaksanakan Patroli Karhutla di Wilayah Binaan Guna Cegah Kebakaran  
Next: Kades LDG, Aris Fadillah Apresiasi Kepada Semua Pihak Yang Telah Membantu Terhadap Pembangunan Insfratruktur Jalan

Related Stories

IMG-20260529-WA0007
  • POLRI

Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Terus Pantau Perkembangan di Lokasi Kebun Jagung Pipil 

Redaksi 29 Mei 2026
1780022660-picsay
  • POLRI

Polsek LBJ Aktif Memberikan Pendampingan Dengan Petani Tanaman Mentimun Sebagai Wujud Dukungan Terhadap Swasembada Ketahanan Pangan Nasional 

Redaksi 29 Mei 2026
1779968414-picsay
  • POLRI

Wilayah Hukum Polsek Pasirpenyu Cuaca Cukup Panas, Lokasi Tanaman Bibit Jagung Pipil Disirami Dengan Mobil Damkar Sebagai Wujud Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Redaksi 28 Mei 2026

#MAN 1 Pekanbaru Admin Baron berita riau Damkar Airmolek Damkar Indragiri Hulu Hukum Indragiri Hulu kasus narkoba LAMR Pasirpenyu narkoba rengat newshuntersinhu.com polres inhu sabu inhu TNI Umum

  • TEAM REDAKSI