Skip to content
NEWS HUNTERS INHU

NEWS HUNTERS INHU

Primary Menu
  • Beranda
  • UMUM
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OLAHRAGA
  • TEAM REDAKSI
Live
  • Home
  • POLRI
  • Dua Tersangka Diringkus Polisi Ditemukan BB Ekstasi Dan Sabu di Rumah Kontrakan Rengat Barat
  • POLRI

Dua Tersangka Diringkus Polisi Ditemukan BB Ekstasi Dan Sabu di Rumah Kontrakan Rengat Barat

Redaksi 15 April 2026 2 minutes read
IMG-20260415-WA0007

NewsHunterInhu.com – Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, digrebek aparat kepolisian pada Minggu (12/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, dua orang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan sejak sore hari.

Sekira pukul 20.30 WIB, petugas akhirnya bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud. Dari hasil operasi, dua tersangka masing-masing berinisial AMS alias Ompong (25) dan AS alias Agus (26) berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Di dalam bagasi sepeda motor milik tersangka, ditemukan sebuah tas kecil berisi sabu dalam beberapa plastik klip serta pil ekstasi. Tak hanya itu, dari pakaian yang dikenakan salah satu tersangka, kembali ditemukan puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai warna serta sabu yang disembunyikan dalam botol plastik.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,65 gram serta pil ekstasi dengan berat kotor 10,21 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung seperti plastik klip kosong, alat hisap, handphone, hingga satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar atau perantara dalam transaksi narkotika golongan I.

“Kedua pelaku diduga menjual, menawarkan untuk dijual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Fz- NHIC)

Post Views: 30

Related Posts:

  • GridArt_20260430_095714870
    Pemasok Narkoba Diringkus Sembunyi Di wisma,…
  • 1777345219-picsay
    Tim Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek Pasir…
  • IMG-20260412-WA0005
    Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus…
  • GridArt_20260423_135943603
    Dua Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu Diringkus…
  • IMG-20260513-WA0008
    Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557…
  • 1776140545-picsay
    Aksi Tegas Kasat Narkoba: Jaringan Narkotika di…

Post navigation

Previous: Babinsa Ramil 04 Pasirpenyu Pratu Odie Ardian Melalui Giat Komsos Berikan Motivasi dan Arahan Positif Kepada Pelajar
Next: Salman S,Sos Terpilih Sebagai Formatur Secara Aklamasi, Harapan DPW Provinsi Riau Tekankan Soliditas Serta Apresiasi 

Related Stories

IMG-20260513-WA0026
  • POLRI

Dukung Program Pemerintah, Polsek LBJ Berkunjung ke Peternakan Sapi Milik Muhidin di Desa Sungai Beberas Hilir

Redaksi 13 Mei 2026
1778645824362
  • POLRI

Dukung Program Pemerintah, Polsek Pasirpenyu Monitoring Lahan Jagung Pipil di Kelurahan Tanjung Gading

Redaksi 13 Mei 2026
IMG-20260513-WA0008
  • POLRI

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Redaksi 13 Mei 2026

#MAN 1 Pekanbaru Admin Baron berita riau Damkar Airmolek Damkar Indragiri Hulu Hukum Indragiri Hulu kasus narkoba LAMR Pasirpenyu narkoba rengat newshuntersinhu.com polres inhu sabu inhu TNI Umum

  • TEAM REDAKSI