Skip to content
NEWS HUNTERS INHU

NEWS HUNTERS INHU

Primary Menu
  • Beranda
  • UMUM
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OLAHRAGA
  • TEAM REDAKSI
Live
  • Home
  • POLRI
  • Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik
  • POLRI

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik

Admin NHI 12 April 2026 2 minutes read
IMG-20260412-WA0005

Newhuntersinhu.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran barang haram tersebut.

Pelaku diketahui bernama DH alias Deni (41), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik. Ia diringkus pada Kamis malam, 9/4/ 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di RT/RW 011/006 Desa Pasir Ringgit.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Misran menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan,” jelas Misran.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat kotor 7,09 gram, serta 4,5 butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,92 gram. Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, pipet sendok, hingga buku catatan transaksi.

Barang bukti juga ditemukan tersembunyi di berbagai tempat, mulai dari dalam kotak roko, temoat salep, wadah bedak, hingga kantong celana pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit handphone serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar yang memiliki, menyimpan, menguasai hingga menjual narkotika. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” tambah Misran.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.**

Post Views: 54

Related Posts:

  • IMG-20260415-WA0007
    Dua Tersangka Diringkus Polisi Ditemukan BB Ekstasi…
  • 1779601080-picsay
    Polsek Peranap Bekuk Kakek 66 Tahun dan Anggota nya…
  • 1777345219-picsay
    Tim Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek Pasir…
  • GridArt_20260430_095714870
    Pemasok Narkoba Diringkus Sembunyi Di wisma,…
  • InShot_20260426_204411646
    Aktivitas Mencurigakan, Pemuda Pengedar Sabu Tak…
  • IMG-20260513-WA0008
    Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557…

Post navigation

Previous: Hindari Terjadi Karhutla Ketika Kemarau Babinsa Koramil 04 Pasirpenyu Serda Arozi Sekhi Lase Rutin Gelar Giat Komsos
Next: Serka Budi Susanto Bersama Tim Satgas Babinsa Koramil 04 Pasirpenyu Rutin Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Desa Mekarsari 

Related Stories

GridArt_20260719_150937760
  • POLRI

Penyegaran Organisasi : Prosesi Sertijab Kapolres Inhu Pimpin Rotasi Dua PJU, Kabag Ops dan Kasat Res Narkoba

Redaksi 19 Juli 2026
IMG-20260714-WA0010
  • POLRI

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek LBJ Sambangi Lahan Tanaman Jagung Pipil Milik Ponpes Nurul Huda

Redaksi 14 Juli 2026
IMG-20260710-WA0011
  • POLRI

Polsek LBJ Sambangi Tanaman Cabe Rawit Warga Binaan Dukungan Program Asta Cita Presiden Purn TNI Jendral Prabowo Subianto Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Redaksi 10 Juli 2026

#MAN 1 Pekanbaru Admin Baron berita riau Damkar Airmolek Damkar Indragiri Hulu Hukum Indragiri Hulu kasus narkoba LAMR Pasirpenyu narkoba rengat newshuntersinhu.com polres inhu sabu inhu TNI Umum

  • TEAM REDAKSI