Skip to content
NEWS HUNTERS INHU

NEWS HUNTERS INHU

Primary Menu
  • Beranda
  • UMUM
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OLAHRAGA
  • TEAM REDAKSI
Live
  • Home
  • SOSIAL
  • Hatta Munir Soroti Konflik Lahan di Inhu: Bertahun-tahun Rapat, Penyelesaian Tak Kunjung Terealisasi
  • SOSIAL

Hatta Munir Soroti Konflik Lahan di Inhu: Bertahun-tahun Rapat, Penyelesaian Tak Kunjung Terealisasi

Redaksi 22 Oktober 2026 3 minutes read
IMG_20261022_101909_016

INDRAGIRI HULU, NEWSHUNTERS.COM – Persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan.

Hingga kini, masyarakat yang memperjuangkan hak atas lahan mereka dinilai belum mendapatkan kepastian penyelesaian yang memuaskan.

Tokoh masyarakat, aktivis sosial, sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Inhu, Bung Hatta Munir, dalam rilis singkat yang dikirimkan ke meja redaksi Newshunters.Com, Rabu (21/10/2026), menyampaikan kritik terhadap penanganan konflik lahan yang dinilainya berlarut-larut tanpa titik terang.

Menurut Hatta Munir, persoalan konflik lahan di Inhu bukanlah masalah baru.

Bahkan, pada 2013, Anggota DPD RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut telah turun langsung ke lokasi Konflik di Desa Jatirejo Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Inhu Provinsi Riau untuk menangani persoalan terkait konflik lahan.

“Pertanyaannya, mengapa konflik lahan ini tidak kunjung selesai sampai hari ini?” demikian inti kritik yang disampaikan Hatta Munir.

Ia menilai, masyarakat yang selama bertahun-tahun memperjuangkan tuntutannya membutuhkan penyelesaian konkret, bukan sekadar pertemuan, rapat koordinasi, maupun rapat dengar pendapat yang berulang kali digelar tanpa hasil nyata.

Hatta Munir juga menyoroti munculnya dugaan di kalangan masyarakat bahwa terdapat oknum pemerintah yang tidak netral dan cenderung berpihak kepada perusahaan.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang agar persoalan yang berkembang tidak semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, tuntutan masyarakat yang merasa dirugikan dalam konflik lahan tidak boleh terus-menerus terabaikan.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus hadir memberikan kepastian hukum serta mendorong penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Pemkab Inhu Jadwalkan Rapat Sengketa Lahan

Di tengah sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Sekretariat Daerah telah menerbitkan surat undangan Nomor 100/Bag.Tapem/226/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026.

Surat yang ditandatangani atas nama Sekretaris Daerah oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syaiful Bahri, S.Sos., itu mengundang Camat Lirik, Camat Pasir Penyu, dan Camat Sungai Lala untuk menghadiri rapat kasus sengketa lahan.

Berdasarkan surat tersebut, rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 10.30 hingga 12.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Pemkab Inhu.

Agenda rapat membahas sengketa lahan antara warga Desa Redang Seko, Jatirejo, Serumpun Jaya, dan Sungai Air Putih dengan PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP).

Undangan itu diterbitkan sebagai tindak lanjut surat Komnas HAM Republik Indonesia Nomor 743/MD.00.00/K/X/2026 perihal pertemuan pramediasi tanggal 12 Oktober 2026.

Rapat tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Inhu.

Masyarakat Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Pertemuan

Hatta Munir mengingatkan bahwa masyarakat sudah lelah menunggu penyelesaian yang tidak kunjung terealisasi.

Ia mempertanyakan efektivitas berbagai rapat koordinasi dan rapat dengar pendapat apabila tidak diikuti langkah nyata serta kepastian penyelesaian.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan kekecewaan masyarakat terus menumpuk hingga memicu tindakan di luar mekanisme hukum.

“Apakah harus menunggu masyarakat bertindak sendiri seperti kejadian yang pernah terjadi? Rakyat sudah capek dan jenuh. Dari dulu sampai sekarang, pemerintah dan wakil rakyat hadir untuk rapat koordinasi maupun rapat dengar pendapat, tetapi pada akhirnya tidak ada realisasi,” demikian kritik Hatta Munir dalam rilisnya.

Karena itu, penyelesaian konflik lahan di Kabupaten Inhu diharapkan tidak berhenti pada forum pertemuan. Pemerintah, perusahaan, dan instansi berwenang perlu mengedepankan dialog, pemeriksaan fakta lapangan, transparansi, serta mekanisme hukum yang adil.

Masyarakat berhak memperoleh kepastian atas tuntutan yang mereka perjuangkan. Sementara itu, setiap dugaan pelanggaran maupun ketidaknetralan dalam penanganan sengketa harus diperiksa berdasarkan bukti dan melalui prosedur hukum yang berlaku.

Kini masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait. Rapat pramediasi diharapkan menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian yang nyata, bukan kembali menambah panjang daftar pertemuan tanpa kepastian. (TIM NEWSHUNTERS.COM) Penulisan : Ferlianto Candra S.Pd

Views: 26

Related Posts:

  • IMG-20260904-WA0017
    ‎Terkait Konflik Agraria di Inhu, Indra Putra…
  • 17525617776-img-20260823-wa0023 (1)
    Kuasa Hukum CV Java Victory Bantah Tuduhan…
  • 1782380235-picsay
    JACOP ERESTE : Upaya Memulihkan Kepercayaan Publik…
  • IMG-20260703-WA0000
    Jacob Ereste ; Pelayanan Umum Untuk Fasilitas Publik…
  • IMG-20260606-WA0018
    Kolaborasi Kemanusiaan RS Awal Bros - Polda Riau…
  • IMG-20260704-WA0027
    Jacob Ereste : Peluang dan Kesempatan Partai Buruh…

Post navigation

Previous: Guna Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perpajakan KPP Pratama Rengat Gelar FKP
Next: Babinsa Ramil 04 Pasirpenyu di Desa Candirejo Laksanakan Komsos, Tekankan Pentingnya Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Related Stories

IMG-20261011-WA0007
  • SOSIAL

Pasca Terbakar Perkumpulan Alumni SD, SMP dan SMA Airmolek Lirik dan Sekitarnya Yang Berdomisili di Pekanbaru Salurkan Donasi

Redaksi 11 Oktober 2026
IMG_20260927_135918_241
  • SOSIAL

Pembangunan Kembali Rumah Yang Terbakar di Airmolek Sudah Mulai Digesah Oleh Warga Setempat, Ini Keterangan Camat Dan Tokoh Masyarakat

Redaksi 27 September 2026
IMG_20260915_113613_084
  • SOSIAL

Peduli Korban Kebakaran, Koptan JDKM dan Klinik Victory Salurkan Bantuan 50 Sak Semen di Lingkungan Sumbersari Kelurahan Airmolek I

Redaksi 15 September 2026

#Asap #Karmila Sari #MAN 1 Pekanbaru #Masker Adm Admin Baron berita riau Damkar Airmolek Damkar Indragiri Hulu Hukum Indragiri Hulu kasus narkoba LAMR Pasirpenyu narkoba rengat newshuntersinhu.com polres inhu sabu inhu TNI Umum

  • TEAM REDAKSI