Skip to content
NEWS HUNTERS INHU

NEWS HUNTERS INHU

Primary Menu
  • Beranda
  • UMUM
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OLAHRAGA
  • TEAM REDAKSI
Live
  • Home
  • POLRI
  • Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
  • POLRI

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Redaksi 13 Mei 2026 3 minutes read
IMG-20260513-WA0008

Pekanbaru, Newshunters – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan polres jajaran mengungkap ratusan kasus narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Sebanyak 557 tersangka ditangkap selama dua pekan operasi yang digelar sejak 16 April-7 Mei 2026.

“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Dari total 557 tersangka tersebut, 530 orang merupakan laki-laki dan 27 orang perempuan. Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 70 lainnya menjalani rehabilitasi. Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang.

Brigjen Hengki mengatakan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 34,85 miliar apabila diedarkan di masyarakat.

Wakapolda menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bukan semata-mata bentuk penegakan hukum, melainkan upaya nyata dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Penindakan ini juga merupakan komitmen zero tolerance yang diterapkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan kepada seluruh jajarannya.

“Terhadap para tersangka, akan diterapkan ketentuan sesuai Undang-Undang Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” imbuhnya.

Ia menyadari, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkotika ini. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika ini.

“Oleh karena itu, perang terhadap narkoba akan terus dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui koordinasi untuk mendorong tuntutan hukum yang maksimal terhadap para pelaku, khususnya yang tergabung dalam jaringan besar,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, jajaran reserse narkoba juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah narkoba, terdiri atas 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira Juga menjelaskan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026. Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis beserta barang bukti 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita satu unit speedboat yang digunakan pelaku.

Kombes Putu menambahkan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk jalur perairan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Putu.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Hormat kami, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si, Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media: E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766 Facebook: Bid Humas Polda Riau Instagram : @humaspodariau (Fz- Rilise)

Post Views: 7

Related Posts:

  • IMG-20260511-WA0032
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI…
  • 1777345219-picsay
    Tim Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek Pasir…
  • 1776140545-picsay
    Aksi Tegas Kasat Narkoba: Jaringan Narkotika di…
  • GridArt_20260430_095714870
    Pemasok Narkoba Diringkus Sembunyi Di wisma,…
  • 1777000238-picsay
    Mengelabui Aparat Kepolisian Simpan Sabu Dan Ganja…
  • IMG-20260415-WA0007
    Dua Tersangka Diringkus Polisi Ditemukan BB Ekstasi…

Post navigation

Previous: Kapolsek Tembilahan Aktif Cek Perkembangan Jagung, Wujud Dukungan Swasembada Pangan
Next: Kodim 0302/Inhu Bangun 3 Jembatan Strategis, Dorong Kemajuan Infrastruktur dan Ekonomi Masyarakat

Related Stories

IMG-20260513-WA0026
  • POLRI

Dukung Program Pemerintah, Polsek LBJ Berkunjung ke Peternakan Sapi Milik Muhidin di Desa Sungai Beberas Hilir

Redaksi 13 Mei 2026
1778645824362
  • POLRI

Dukung Program Pemerintah, Polsek Pasirpenyu Monitoring Lahan Jagung Pipil di Kelurahan Tanjung Gading

Redaksi 13 Mei 2026
1778604675-picsay
  • POLRI

Kapolsek Tembilahan Aktif Cek Perkembangan Jagung, Wujud Dukungan Swasembada Pangan

Redaksi 13 Mei 2026

#MAN 1 Pekanbaru Admin Baron berita riau Damkar Airmolek Damkar Indragiri Hulu Hukum Indragiri Hulu kasus narkoba LAMR Pasirpenyu narkoba rengat newshuntersinhu.com polres inhu sabu inhu TNI Umum

  • TEAM REDAKSI