Skip to content
NEWS HUNTERS INHU

NEWS HUNTERS INHU

Primary Menu
  • Beranda
  • UMUM
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OLAHRAGA
  • TEAM REDAKSI
Live
  • Home
  • UMUM
  • Manajer Kebun, KSO Koptan JDKM Resmi dari Pusat, Aktivitas Tetap Berjalan Sesuai SPK
  • UMUM

Manajer Kebun, KSO Koptan JDKM Resmi dari Pusat, Aktivitas Tetap Berjalan Sesuai SPK

Redaksi 17 Juni 2026 2 minutes read
1781668583-picsay

PEKANBARU, NEWSHUNTERS – Menyikapi beredarnya Surat Edaran PT APN Nomor 003/SE-DKB/APN/VI/2026 tentang penghentian sementara (Stop & Take Down) seluruh SPK/KSO lokal dan penataan ulang mekanisme kerja sama perusahaan, Manajer Kebun Koperasi Tani (Koptan) Jerry Dokter Karya Mandiri (JDKM), Eric Agus Indrawan, SP, memberikan klarifikasi terkait status kerja sama yang dijalankan pihaknya.

Saat dikonfirmasi Eric Agus Indrawan saat mengikuti rapat kerja bersama PT APN di Hotel Primer Pekanbaru, Rabu (17 Juni 2026) menjelaskan bahwa kerja sama operasional (KSO) yang dijalankan Koptan JDKM merupakan KSO resmi yang mendapatkan persetujuan dari pusat.

“SPK/KSO Koptan JDKM merupakan KSO resmi dari pusat. Hingga saat ini aktivitas operasional masih berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Eric.

Ia menambahkan, pada hari yang sama dirinya juga sedang menghadiri kegiatan Rapat Kerja yang dilaksanakan di Hotel Primer Pekanbaru bersama pihak-pihak terkait.

Menurut Eric, pihaknya akan tetap mengikuti setiap kebijakan dan arahan yang dikeluarkan perusahaan, sembari menunggu informasi lebih lanjut terkait implementasi Surat Edaran PT APN tersebut.

“Kami tetap menghormati dan mengikuti kebijakan perusahaan. Namun sejauh ini kegiatan operasional Koptan JDKM masih berjalan normal,” katanya.

Eric berharap seluruh pihak dapat menunggu penjelasan resmi dari manajemen perusahaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun para mitra kerja.

Sebelumnya, PT APN menerbitkan Surat Edaran Nomor 003/SE-DKB/APN/VI/2026 yang berisi penghentian sementara seluruh SPK/KSO lokal serta penataan ulang mekanisme kerja sama perusahaan sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan tata kelola kerja sama ke depan. (Media Center)

Post Views: 271

Related Posts:

  • 17525617776-img-20260823-wa0023 (1)
    Kuasa Hukum CV Java Victory Bantah Tuduhan…
  • GridArt_20260821_112957587
    Konsisten Beri Dampak, PHR Regional 1 Hadirkan…
  • IMG-20260719-WA0045
    PWI Riau Perpanjang Batas Pengiriman Lomba Karya…
  • IMG-20260805-WA0007
    Dinilai Beratkan Media Startup SMSI Riau Minta…
  • GridArt_20260902_110310732_2
    Koptan JDKM Mitra PT APN Intensifkan Perawatan Jalan…
  • 1782380235-picsay
    JACOP ERESTE : Upaya Memulihkan Kepercayaan Publik…

Post navigation

Previous: Polsek LBJ Komitmen Sukseskan Program Asta Cita Ketahanan Pangan Sambangi Kolam Ikan Nila di Peternakan Milik Warga Binaan 
Next: Polsek Pasirpenyu Kunjungan ke Lahan Kebun Cabe Milik Warga Binaan Jalankan Program Asta Cita Presiden di Desa Candirejo 

Related Stories

GridArt_20260902_110310732_2
  • UMUM

Koptan JDKM Mitra PT APN Intensifkan Perawatan Jalan Kebun, Dukung Kelancaran Produksi TBS

Redaksi 2 September 2026
GridArt_20260826_143022687
  • UMUM

Wabup Hendrizal Hadiri Maulid Nabi di Balai Adat Airmolek, Ratusan Jemaah Antusias Turut Hadir

Redaksi 26 Agustus 2026
17525617776-img-20260823-wa0023 (1)
  • UMUM

Kuasa Hukum CV Java Victory Bantah Tuduhan Perampasan 376 Hektare, Ungkap Fakta Mediasi Dengan Kelompok Tani Lubuk Umbut

Redaksi 23 Agustus 2026

#MAN 1 Pekanbaru Adm Admin Baron berita riau Damkar Airmolek Damkar Indragiri Hulu Hukum Indragiri Hulu kasus narkoba LAMR Pasirpenyu narkoba rengat newshuntersinhu.com polres inhu sabu inhu TNI Umum

  • TEAM REDAKSI