LUBUK DALAM, Newshunters – Polsek Lubuk Dalam melalui Bhabinkamtibmas Kampung Rawang Kao mendampingi petani dalam proses penjemuran dan pemipilan manual hasil panen jagung pipil sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, (21 Mei 2026), mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Stadion RT 009 RW 03 Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Pendampingan dilakukan oleh AIPDA Wandri Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas Kampung Rawang Kao.
Petani tampak melakukan pemipilan jagung secara manual, dilanjutkan dengan proses penjemuran dan pengeringan. Proses ini dilakukan untuk menurunkan kadar air hingga minimal 14 persen dan memastikan jagung bebas dari jamur sesuai standar yang diminta Bulog.
Melalui pendampingan ini, Polsek Lubuk Dalam menegaskan komitmennya dalam *mendukung petani swadaya pangan dengan merawat hasil panen jagung pipil* hingga siap dipasarkan. Kehadiran Polri diharapkan dapat memastikan proses pasca panen berjalan lancar dan sesuai standar mutu.
Iptu Marhengky, Kapolsek Lubuk Dalam, menyampaikan bahwa pendampingan pasca panen sama pentingnya dengan perawatan di masa tanam.
“Kami ingin memastikan hasil kerja keras petani bisa terserap dengan baik. Ketika hasil panen terjaga dan perekonomian masyarakat membaik, maka keamanan di wilayah juga akan semakin terjamin,” ujarnya.
Polsek Lubuk Dalam akan terus mendampingi kelompok tani binaannya mulai dari masa tanam hingga pasca panen agar program ketahanan pangan berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Fauzi)






