Pasirpenyu, Newshunters – Dalam rangka mendukung Program Pemerintah terhadap Ketahanan Pangan Nasional tahun 2026, Polsek Pasirpenyu melaksanakan kegiatan menyambangi kebun pertanian lahan cabe milik warga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPDA HENDRIKO di Desa Jatirejo Kecamatan Pasirpenyu – Inhu sambangi Petani Cabe, Selasa (12 Mei 2026). sekira pukul 09.40 wib pagi hingga selesai.
Kapolsek Pasirpenyu Kompol Novia Indra SH melalui Rilise beritanya memaparkan dasar dilakukan kunjungan tersebut atas instruksi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Lanjut Kapolsek hasil kegiatan dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan kunjungan/sambang kepada masyarakat yang mengelola peternakan skala rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut personil Polsek Pasirpenyu melakukan dialog langsung dengan pemilik ternak pak Tukiman terkait pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif melalui budidaya tanaman pangan.
Selain itu, diberikan motivasi dan imbauan kepada masyarakat agar terus mengembangkan pertanian mandiri guna menjaga ketersediaan pangan di tingkat desa
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan serta mendorong pemanfaatan lahan secara optimal, produktif, dan berkelanjutan.
Selama giat berlangsung dilaporkan dari awal hingga berakhir Stuasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Fz)






