INHU, NEWSHUNTERS – demi terciptanya kenyamanan dan keamanan berlalulintas serta menjaga aset negara jalan jalur dua agar tidak cepat rusak karna akibat mobil yang bermuatan berat yang masuk ke dalam kota Airmolek sehingga masyarakat resah, untuk menyikapi hal tersebut Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) melayangkan surat kepada Dinas perhubungan provinsi Riau, pada Senin (20/7/2026).
Arifudin Akhalik Ketum Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) mengatakan, untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat kota air molek dan sekitarnya, yang telah disampaikan melalui musyawarah di tingkat kecamatan yang telah di selenggarakan di Aula kantor camat Pasir Penyu. Berkaitan dengan mobil Over dimension dan over loading yang melintas lewat jalan jalur dua dalam kota Airmolek.
Dikatakan Datok Arifuddin Akhalik yang juga Mantan Anggota DPRD Inhu itu FPAN telah menyurati Dinas perhubungan provinsi Riau, agar mengadakan rapat lintas Forum DLLAJR se Provinsi riau terkait usulan FPAN tentang pemasangan portal/ gapura di jalan lintas tengah desa batu gajah menuju Kota Air molek Kecamatan Pasir penyu, pada hari ini Senin kami sudah melayangkan surat yang ke dua, kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Tujuan pemasangan gapura tersebut agar mobil yang bermuatan berat jangan melintas kedalam kota.
Tetapi mobil yang bermuatan berat harus melintas kejalan elak atau jalan ring road yang merupakan jalan Provinsi.hal tersebut tentunya suda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Tokoh Masyarakat Inhu itu “Kami berharap kepada Dinas terkait agar menegakan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan tegas agar terciptanya tertib berlalulintas dan meminimalisir kerusakan jalan yang merupakan aset negara” ucap Arifudin.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pihak dinas perhubungan provinsi riau, melalui pejabatnya yang bernama Roy Alex Sander yang akrab dipangil bang Roy, menyampaikan” pada prinsipnya surat dari FPAN sudah kami terima pada hari ini, surat tersebut sudah diteruskan kepada pimpinan (Kadis – Red) selanjutnya kami masih menunggu arahan dari pimpinan terkait tindak lanjut surat tersebut.” Terang bang Roy. (Rilise)






