Rengat Barat, Newshunters – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan kasus tabrak lari di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), hingga kini masih menunggu kepastian dan perkembangan proses hukum dari pihak berwenang.
Korban diketahui bernama Daffa Rifaldi (25), warga Desa Perkebunan Sei Lala, Kecamatan Sungai Lala. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan yang terjadi pada Rabu (29/7/2027) sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur, dekat tanjakan Polsek Rengat Barat dan kawasan Mitsubishi, Kecamatan Rengat Barat. Dugaan sementara, korban menjadi korban tabrak lari oleh kendaraan yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap penyebab kecelakaan dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Perkebunan Sei Lala, perkara kecelakaan tersebut telah ditangani dan proses administrasi serta penyelidikan telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Keluarga berharap kasus ini dapat segera terungkap sehingga ada kejelasan mengenai kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Kades Perkebunan Sei Lala Suherlim alias Bilum didampingi H Sumanto.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas kendaraan maupun pengemudi yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung. (Redaksi)






