Skip to content
NEWS HUNTERS INHU

NEWS HUNTERS INHU

Primary Menu
  • Beranda
  • UMUM
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OLAHRAGA
  • TEAM REDAKSI
Live
  • Home
  • HUKUM
  • Jaksa Ambil Keterangan Pelapor Kasus Gratifikasi Kades dan Lurah
  • HUKUM

Jaksa Ambil Keterangan Pelapor Kasus Gratifikasi Kades dan Lurah

Redaksi 11 Agustus 2026 2 minutes read
IMG-20260811-WA0018

RENGAT, Newshunters – Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus, selaku pelapor kasus dugaan gratifikasi tiga kades dan satu lurah, secara resmi memberi keterangan kepada penyidik Pidsus Kejari Inhu di kantor Kejari Inhu, Selasa (11/8/2026) sekira pukul 10.30 WIB s/d selesai.

“Kepada wartawan mengaku Ya benar, kami berdua telah memberi keterangan kepada penyidik Pidsus Kejari Inhu sesuai undangan semalam via WhatsApp atas nama Dwi yang sempat tertunda,” ujar Ali Amsar Siregar didampingi Saddam Ikhsan Firdaus kepada wartawan di salah satu Warung kopi di Pematang Reba.

Dijelaskan Ali Amsar Siregar, penyidik Pidsus Kejari Inhu memeriksa kedua pelapor di ruangan yang berbeda, sementara materi yang dipertanyakan seputar gratifikasi yang diterima oleh para terlapor.

“Kami berdua dimintai keterangan di ruangan yang berbeda, penyidiknya dua orang. Yang meriksa saya bernama Ivan Aziz kalau rekan ku Saddam diperiksa oleh Fadil Abdila,” ungkap Ali Amsar Siregar.

Lebih lanjut, Ali Amsar Siregar menyebut bahwa pertanyaan penyidik yang dipertanyakan kepadanya berjumlah 10 pertanyaan, termasuk pertanyaan seputar gratifikasi yang diterima para terlapor.

“Saya di BAP, ada 10 pertanyaan yang harus saya jawab, salah satunya penyidik mempertanyakan seputar gratifikasi, siapa yang memberikan kepada para terlapor, dan alasan kami melaporkan para terlapor,” sebut Ali Amsar Siregar.

Senada dengan yang disampaikan Ali Amsar Siregar, Saddam Ikhsan Firdaus menyebut ada 10 pertanyaan yang dipertanyakan penyidik kepadanya, mulai dari gratifikasi hingga pemberi gratifikasi, termasuk alasan pihaknya melaporkan para terlapor.

“Saya juga di BAP, penyidik yang memeriksa saya bernama Muhammad Fadil. Seingat ku ada 10 pertanyaan seputar gratifikasi dan ditanyakan juga alasan kami melaporkan para pelapor,” ucap Saddam Ikhsan Firdaus.

Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus yang mengaku memberikan keterangan secara resmi kepada Penyidik Pidsus Kejari Inhu.

Hingga berita ini terbit awak media masih berusaha untuk klarifikasi dari pihak Kejari Inhu  yang belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan. (Tim).

Post Views: 9

Related Posts:

  • IMG-20260717-WA0015
    Jacob Ereste : Tragedi Korupsi Dalam Mitos Pendekar…
  • IMG-20260511-WA0032
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI…
  • 1782380235-picsay
    JACOP ERESTE : Upaya Memulihkan Kepercayaan Publik…
  • IMG-20260704-WA0027
    Jacob Ereste : Peluang dan Kesempatan Partai Buruh…
  • 1783228631-picsay
    Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga…
  • IMG-20260703-WA0000
    Jacob Ereste ; Pelayanan Umum Untuk Fasilitas Publik…

Post navigation

Previous: Kolaborasi Bersama Masyarakat, PT Tunggal Perkasa Plantations Menjawab Kebutuhan Lewat Program CSR di Dua Desa
Next: Bahu-Membahu Panen Cabe, Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Related Stories

IMG-20260812-WA0027
  • HUKUM

Tim Bidang Pidsus Kejari Inhu Akan Panggil Terlapor Lurah dan Kades Terlibat Dugaan Gratifikasi

Redaksi 12 Agustus 2026
_IMG_000000_000000
  • HUKUM

Sinergi KDMP dan MBG Bukti Program Pemerintah Berjalan Dari Hulu ke Hilir

Redaksi 9 Agustus 2026
GridArt_20260730_142721994
  • HUKUM

Karena Ada Nilai Politis Fakta Persidangan Diabaikan “Abdul Wahid di Vonis 2 Tahun”

Redaksi 30 Juli 2026

#MAN 1 Pekanbaru Admin Baron berita riau Damkar Airmolek Damkar Indragiri Hulu Hukum Indragiri Hulu kasus narkoba LAMR Pasirpenyu narkoba rengat newshuntersinhu.com polres inhu sabu inhu TNI Umum

  • TEAM REDAKSI